Kondisi Pekerja Migran Indonesia
Pekerja migran Indonesia kerap menghadapi kerentanan hukum di negara penempatan, mulai dari eksploitasi tenaga kerja hingga minimnya akses terhadap bantuan hukum yang memadai.
Kerangka Regulasi Perlindungan
Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memberikan landasan hukum bagi perlindungan sebelum, selama, dan setelah masa penempatan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan struktural.
Permasalahan Lintas Yurisdiksi
Perbedaan sistem hukum antarnegara serta keterbatasan kerja sama bilateral menjadi hambatan dalam penegakan hak-hak pekerja migran ketika terjadi pelanggaran di negara tujuan.
Strategi Penguatan Perlindungan
Peningkatan kerja sama diplomatik, penguatan kelembagaan, serta edukasi hukum bagi calon pekerja migran menjadi langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum yang komprehensif.
Bergabunglah dalam diskusi akademis mengenai perlindungan pekerja migran di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya.
Tinggalkan Balasan