Struktur Organisasi Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya
Struktur organisasi Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya disusun secara sistematis guna mendukung tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum. Penyusunan struktur organisasi ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi serta statuta Universitas Merdeka Surabaya, dengan tujuan untuk memastikan terlaksananya fungsi akademik, administrasi, dan pengembangan kelembagaan secara optimal.
Pimpinan Fakultas
Pimpinan tertinggi di tingkat fakultas dipegang oleh Dekan yang bertanggung jawab atas keseluruhan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Fakultas Hukum. Dekan dibantu oleh Wakil Dekan yang membidangi urusan akademik, kemahasiswaan, serta administrasi umum dan keuangan, guna memastikan terlaksananya tata kelola fakultas secara terkoordinasi dan profesional.
Unsur Pelaksana Akademik
Penyelenggaraan kegiatan akademik di tingkat program studi dikoordinasikan oleh Ketua Program Studi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kurikulum, kualitas pembelajaran, serta pengembangan akademik mahasiswa pada masing-masing program studi yang diselenggarakan oleh fakultas. Ketua Program Studi bekerja sama dengan dosen-dosen pengampu mata kuliah untuk memastikan kualitas proses belajar mengajar berjalan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi yang telah ditetapkan.
Unsur Penunjang dan Administrasi
Untuk mendukung kelancaran kegiatan akademik dan operasional fakultas, terdapat unsur penunjang yang meliputi bagian tata usaha, administrasi akademik, kemahasiswaan, serta unit penjaminan mutu fakultas. Unsur penunjang ini bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi, pengarsipan dokumen, serta pelaksanaan evaluasi mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkesinambungan.
Senat Fakultas
Senat Fakultas berperan sebagai badan normatif tertinggi di tingkat fakultas yang memiliki kewenangan dalam memberikan pertimbangan, pengawasan, serta penetapan kebijakan strategis terkait penyelenggaraan akademik, termasuk dalam hal pengembangan kurikulum, kebijakan penelitian, serta evaluasi kinerja dosen di lingkungan fakultas.
Lembaga dan Unit Pendukung
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya turut didukung oleh lembaga dan unit pendukung lainnya, seperti lembaga konsultasi dan bantuan hukum, pusat kajian hukum, serta unit penelitian dan pengabdian masyarakat, yang berperan dalam memperkuat fungsi Tridarma Perguruan Tinggi serta meningkatkan kontribusi fakultas terhadap pengembangan ilmu hukum dan masyarakat secara luas.