Pergeseran Bentuk Perjanjian
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola pembentukan perjanjian dari bentuk konvensional menuju perjanjian elektronik yang dilakukan secara daring tanpa tatap muka langsung.
Keabsahan Perjanjian Elektronik
Perjanjian elektronik diakui keabsahannya sepanjang memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam hukum perdata serta ketentuan khusus mengenai transaksi elektronik.
Isu Pembuktian dan Tanda Tangan Digital
Tanda tangan elektronik menjadi instrumen penting dalam membuktikan keabsahan dan kesepakatan para pihak, namun penerapannya masih memerlukan penguatan sistem verifikasi yang andal.
Penguatan Kepastian Hukum Bisnis
Harmonisasi regulasi serta peningkatan literasi hukum pelaku usaha diperlukan guna mendukung iklim transaksi bisnis elektronik yang aman dan berkepastian hukum.
Pelajari aspek hukum perjanjian elektronik lebih lanjut bersama Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya.
Tinggalkan Balasan