Pentingnya Persaingan Usaha yang Sehat
Persaingan usaha yang sehat merupakan prasyarat penting bagi terciptanya efisiensi pasar serta perlindungan kepentingan konsumen dalam aktivitas perekonomian nasional.
Kerangka Hukum Persaingan Usaha
Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menjadi instrumen hukum utama dalam mencegah dan menindak perilaku anti persaingan oleh pelaku usaha.
Tantangan Penegakan Hukum Persaingan
Kompleksitas pembuktian perilaku kartel serta keterbatasan kewenangan kelembagaan menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.
Penguatan Peran Lembaga Pengawas
Penguatan kewenangan dan independensi lembaga pengawas persaingan usaha diperlukan guna menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif.
Ikuti kajian hukum persaingan usaha lebih lanjut bersama Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya.
Tinggalkan Balasan