Peran Notaris dalam Mewujudkan Kepastian Hukum atas Akta Otentik

Fungsi Strategis Profesi Notaris

Notaris memiliki peran strategis sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik guna memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat.

Tanggung Jawab Hukum Notaris

Notaris memikul tanggung jawab hukum atas keabsahan formil dan materiil akta yang dibuatnya, sehingga dituntut untuk senantiasa bertindak profesional dan independen.

Permasalahan dalam Praktik Kenotariatan

Pelanggaran kode etik serta kelalaian dalam pembuatan akta dapat menimbulkan sengketa hukum yang berdampak pada kredibilitas profesi notaris di mata masyarakat.

Penguatan Pengawasan Profesi

Pengawasan yang ketat oleh organisasi profesi serta penegakan kode etik secara konsisten diperlukan untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap profesi notaris.

Dalami peran dan tanggung jawab notaris bersama akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Reading